Sabtu, Maret 15News
Shadow

BI Lampung Gelar “Serambi 2025”, Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Jelang Lebaran

Battikpost, Bandar Lampung – Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung kembali menghadirkan program layanan penukaran uang melalui kegiatan Serambi 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh uang pecahan baru menjelang Hari Raya, sekaligus mengedukasi tentang pentingnya penggunaan rupiah dengan bijak.

Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung menyampaikan bahwa layanan ini dilakukan agar masyarakat dapat menukar uang dengan aman dan nyaman, tanpa harus melalui perantara yang tidak resmi.

Kami ingin memastikan masyarakat Lampung bisa mendapatkan uang pecahan baru dengan cara yang mudah dan tertib. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan resmi yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang

Layanan kas keliling BI Lampung akan tersedia di berbagai lokasi strategis. Berikut jadwal dan titik penukarannya:

  • Selasa, 4 Maret 2025 (11.00 – 14.30 WIB)

Masjid Al-Furqon, Bandar Lampung

  • Rabu, 5 Maret 2025 (11.00 – 15.00 WIB)

Masjid Istiqlal, Bandar Jaya

Masjid Agung Taqwa, Kota Metro

  • Kamis, 6 Maret 2025 (09.00 – 13.00 WIB)

Masjid Istiqlal, Bandar Jaya

Masjid Agung Taqwa, Kota Metro

  • Jumat, 7 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

Masjid Istiqlal, Bandar Jaya

Masjid Agung Taqwa, Kota Metro

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id. Pemesanan untuk periode pertama dapat dilakukan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Setiap penukar hanya diperbolehkan menukar uang dengan maksimal Rp4.300.000 dalam satu paket, dengan rincian sebagai berikut:

Rp50.000 (30 lembar) – Rp1.500.000

Rp20.000 (25 lembar) – Rp500.000

Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000

Rp5.000 (200 lembar) – Rp1.000.000

Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000

Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000

Hindari Jasa Penukaran Uang Ilegal

BI Lampung mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan penukaran resmi ini dan tidak tergiur oleh jasa penukaran uang ilegal yang sering mematok biaya tambahan.

Dengan adanya program Serambi 2025, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang, tanpa kendala dalam memperoleh uang pecahan baru. Jangan lupa untuk memesan lebih awal dan datang sesuai jadwal agar terhindar dari antrean panjang.(*).