News
Shadow

Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

Lampung Selatan | Battikpost.site — Ketua UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, menyatakan secara tegas bahwa motor bantuan dari Dinas PUPR Lampung Selatan telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang. Bantuan tersebut tidak pernah digunakan atau dikelola oleh kelompok penerima resmi.

Motor roda tiga tipe KARYA 300, warna hitam, yang diberikan sebagai bantuan pemerintah untuk program pengelolaan sampah masyarakat, justru tidak pernah dimanfaatkan sesuai tujuan. Ketua Kelompok UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, dalam surat pernyataan tertulis pada Rabu, 12 Juni 2025, menyebutkan bahwa kendaraan itu langsung diambil oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang tanpa persetujuan kelompok.

 “Sejak hari pertama motor tersebut diterima, kendaraan tidak pernah berada di bawah pengelolaan kelompok kami,” tegas Yusuf.

Bantuan itu memiliki Nomor Rangka MGRVR30TARL301533 dan Nomor Mesin YX300FMG24301372, lengkap dengan mesin pencacah plastik. Namun, Yusuf menegaskan, tidak ada berita acara serah terima, surat pinjam pakai, atau dokumen resmi lain yang menandakan bahwa kendaraan itu dipindah secara sah ke pihak desa.

Kami tidak pernah menandatangani dokumen apapun. Motor itu hak kelompok, bukan milik pribadi kepala desa atau aset desa,” lanjutnya.

Yusuf menegaskan, kelompoknya tidak mau disalahkan jika suatu saat ada audit dari Dinas PUPR. Oleh karena itu, surat pernyataan telah dikirimkan kepada:

  • Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan
  • Camat Tanjung Bintang
  • Inspektorat Lampung Selatan
  • Kejaksaan Negeri Kalianda
  • Arsip internal kelompok

Surat tersebut dibuat sebagai bentuk dokumentasi resmi dan langkah awal pengawasan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan aset negara oleh oknum pemerintah desa.

 “Ini langkah moral dan administratif kami. Jangan sampai bantuan negara untuk rakyat justru dikuasai pribadi,” tegas Yusuf.

Langkah tegas UPS “Karya Mandiri” dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik penyelewengan bantuan pemerintah di tingkat desa. Masyarakat berharap, tindakan ini menjadi contoh bagi kelompok lain agar tidak diam terhadap penyalahgunaan wewenang. (Tim).